SALAM
SUPER buat beliau-beliau
yang telah mengunjungi blog sederhana ini, kali ini saya akan memposting
artikel tentang "Terjadinya
kekerasan anak di sekolah”. Akhir-akhir ini dunia pendidikan menjadi sorotan tentang
kekerasan yang terjadi disekolah. Fakta yang berkembang di masyarakat muncul
terutama di media massa dan media jejaring sosial banyak kasus kekerasan
terjadi terhadap anak di lingkungan sekolah. Kekerasan terhadap anak adalah
semua bentuk perlakuan yang salah baik secara fisik dan emosional, penganiayaan
seksual, penelantaran dan lainnya yang mengakibatkan gangguan nyata ataupun
potensial terhadap perkembangan, kesehatan, dan kelangsungan hidup anak
tersebut.
Fakta yang ada kekerasan di sekolah
dapat melibatkan siapa saja, mulai dari kepala sekolah, guru, pembina sekolah,
karyawan sampai antar siswa. Kekerasan pada siswa belakangan ini terjadi antar
siswa baik oleh teman sekelas maupun oleh siswa seniornya, ironisnya ini terjadi
dilingkungan pendidikan dasar/SD.
Kekerasan di sekolah tidak
semata-mata kekerasan fisik saja tetapi juga kekerasan psikis, seperti
diskriminasi terhadap murid yang mengakibatkan murid mengalami kerugian, baik
secara moril maupun materil. Selain kekerasan fisik juga terjadi kekerasan
verbal seperti mengejek, menghina atau mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan
yang menyebabkan siswa yang menjadi sasaran menjadi terkucilkan atau menjadi
bahan olok-olok sehingga siswa yang bersangkutan menjadi rendah diri,
takut dan sebagainya
Kekerasan antar siswa juga kerap
terjadi yaitu berupa bullying yang merupakan perilaku
agresif dan menekan dari seseorang yang lebih kuat terhadap orang yang lebih
lemah secara terus-menerus yang menyebabkan siswa lain menderita. Kekerasan
yang terjadi dapat berupa kekerasan fisik seperti memukul, menendang, menjambak
dan lain-lain.
. Melihat dari kasus-kasus tersebut
diperlukan pencegahan dan penanganan lebih lanjut mengenai kekerasan anak di
sekolah yang dikhawatirkan keberadaannya semakin sering terjadi di lingkungan
sekolah.
Kekerasan yang terjadi dalam dunia
pendidikan dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain(Desak
Rimang:2013):
1.
Dari guru
2.
Dari siswa
3.
Dari keluarga
4.
Dari lingkungan
Menurut Desak Rimang (2013) adapun upaya yang dapat dilakukan pihak-pihak
terkait dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan anak di sekolah antara lain:
A.
Pihak sekolah dapat melakukan upaya-upaya dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan
anak di sekolah antara lain:
(1) Menerapkan pendidikan tanpa kekerasan di sekolah,
(2) Melakukan sosialisasi tentang ruginya kekerasan di
sekolah,
(3) Sekolah terus mengembangkan dan membekali guru baik
dengan wawasan atau pengetahuan, kesempatan untuk punya pengalaman baru,
kesempatan untuk mengembangkan kreativitas mereka.
(4) Sekolah juga
dapat memberikan pendidikan psikologi pada para guru untuk memahami
perkembangan anak serta dinamika kejiwaan secara umum, dengan pendekatan
psikologi diharapkan guru dapat menemukan cara yang lebih efektif dan sehat
untuk menghadapi anak didik,
(5) Konseling yang
diberikan baik kepada siswa maupun guru yang bersangkutan,
(6)
segera
memberikan pertolongan bagi siapapun yang mengalami tindakan kekerasan di
sekolah, dan menindaklanjuti kasus tersebut dengan cara adekuat.
B.
Pihak orang
tua atau keluarga, adapun hal yang dapat dilakukan
orang tua atau keluarga dalam mencegah
dan menanggulangi kekerasan anak di sekolah antara lain:
(1)
perlu lebih berhati-hati dan penuh pertimbangan dalam
memilihkan sekolah untuk anak-anaknya agar tidak mengalami kekerasan di
sekolah,
(2)
menjalin komunikasi yang efektif dengan guru dan
sesama orang tua murid untuk memantau perkembangan anaknya,
(3)
orang tua menerapkan pola asuh yang lebih menekankan pada dukungan daripada hukuman, agar anak-anaknya mampu
bertanggung jawab secara sosial,
(4) hindari
tayangan televisi yang tidak mendidik, bahkan mengandung unsur kekerasan,
(5)
setiap masalah yang ada, sebaiknya
dicari solusi atau penyelesaiannya dan jangan sampai berlarut-larut, dan
(6) carilah bantuan pihak profesional jika persoalan dalam
rumah tangga semakin menimbulkan tekanan hingga menyebabkan salah satu atau
beberapa anggota keluarga mengalami hambatan dalam menjalankan kehidupan mereka
sehari-hari.
C.
Pihak siswa yang
mengalami kekerasan, siswa sebaiknya sharing pada orang tua atau
guru atau orang yang dapat dipercaya mengenai kekerasan yang dialaminya
sehingga siswa tersebut segera mendapatkan pertolongan untuk pemulihan kondisi
fisik dan psikisnya.
Selain dari
tiga yang disebutkan diatas diantaranya adalah ;
Pihak Media elektronik/Tv/VCD/Game bisa proaktif utuk ikut membantu dalam menghadapi masalah ini. Karena media
elaktronik terutama Tv sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan anak-anak
dan orang dewasa, seharusnya pihak entertaimen maupun pihak dunia penyiaran
mampu menyajikan penyiaran yang banyak mengandung edukatif serta mampu mengatur
jadwal penyiaran ditelevisi untuk
anak-anak dan orang dewasa.
Pihak media jejaring sosial diharapkan kepada pengguna jejaring sosial baik itu facebook, twitter, youtube
dan sebagainya tidak lagi mengaploud ataupun mengsharee vidio tetang hal
kekerasan di sekolah maupu tauran antar siswa/pelajar ini akan menimbulkan
dampak negatif, berupa rasa ingin meniru sikap seperti yang mereka tonton, menganggapnya
itu merupakan hal biasa yang bisa di pertontonkan dimasyarakat kita.
Oleh karena itu saya bagian dari
pelaku didunia pendidikan (guru), sangat penting bagi semua pihak, baik guru,
orang tua dan siswa untuk memahami bahwa kekerasan bukanlah solusi tepat, namun
semakin menambah masalah. Semoga pembahasan ini dapat bermanfaat dan mengurangi
terjadinya kekerasan pada siswa. Perlu diingat, bahwa untuk mengatasi masalah
ini dibutuhkan kerjasama dari semua pihak lebih-lebih pihak pemerintah itu
sendiri baik eksekutif maupun legeslatif.
Semoga untuk kedepannya kita bersama
mampu menemukan solusi yang baik dan bijak dalam mengatasi berbagai problema
yang terjadi didunia pendidikan terutama kekerasan yang marak terjadi
dilingkungan sekolah dasar. Amin........
0 komentar:
Posting Komentar