SEMANGAT BERKARYA
Selasa, 17 November 2015
Senin, 27 Oktober 2014
Sejarah Sumpah Pemuda
Sejarah Sumpah Pemuda
“Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah
Yang Satu, Tanah Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia”
“Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”
Itulah yang diikrarkan oleh pemuda dan pemudi
Indonesia yang lebih dikenal Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober
1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II
Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah
Pemuda.
Salam Super buat
beliau-beliau yang telah mengunjungi blog sederhana ini, kali ini saya akan
memposting artikel tentang “Sejarah Sumpah
Pemuda”, hari ini Rabu,
28 Oktober 2014 semua pasti sudah tahu dan mengerti peristiwa penting yang
terjadi di negeri tercinta ini 86 tahun silam yaitu peristiwa
sejarah Sumpah Pemuda merupakan suatu bentuk pengakuan dari Pemuda-Pemudi
Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Kongres
Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi
Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari
seluruh Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi
kepemudaan diantaranya Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen
Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong
hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien
Kwie.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal
dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda
yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres
dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat yaitu:
- Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
- Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
- Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Adapun panitia Kongres Pemuda terdiri dari :
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten
Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
Abdul Muthalib Sangadji
Purnama Wulan
Abdul Rachman
Raden Soeharto
Abu Hanifah
Raden Soekamso
Adnan Kapau Gani
Ramelan
Amir (Dienaren van Indie)
Saerun (Keng Po)
Anta Permana
Sahardjo
Anwari
Sarbini
Arnold Manonutu
Sarmidi Mangunsarkoro
Assaat
Sartono
Bahder Djohan
S.M. Kartosoewirjo
Dali
Setiawan
Darsa
Sigit (Indonesische Studieclub)
Dien Pantouw
Siti Sundari
Djuanda
Sjahpuddin Latif
Dr.Pijper
Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
Emma Puradiredja
Soejono Djoenoed Poeponegoro
Halim
R.M. Djoko Marsaid
Hamami
Soekamto
Jo Tumbuhan
Soekmono
Joesoepadi
Soekowati (Volksraad)
Jos Masdani
Soemanang
Kadir
Soemarto
Karto Menggolo
Soenario (PAPI & INPO)
Kasman Singodimedjo
Soerjadi
Koentjoro Poerbopranoto
Soewadji Prawirohardjo
Martakusuma
Soewirjo
Masmoen Rasid
Soeworo
Mohammad Ali Hanafiah
Suhara
Mohammad Nazif
Sujono (Volksraad)
Mohammad Roem
Sulaeman
Mohammad Tabrani
Suwarni
Mohammad Tamzil
Tjahija
Muhidin (Pasundan)
Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
Mukarno
Wilopo
Muwardi
Wage Rudolf Soepratman
Nona Tumbel
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada
sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato
pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan
kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yami. Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil
Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut :
1.
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe
Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia.
2.
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa
Jang Satoe, Bangsa Indonesia
3.
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng
Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia.
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut
diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang
diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama
kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan
teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat
dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus
menyanyikannya.
Adapun makna pelajaran yang terkandung dalam peristiwa
tersbut adalah adanya kesadaran yang tinggi dalam jiwa pemuda Indonesia sejak
itu akan rasa nasionalisme yaitu bangga dan mengakui adanya bangsa,tanah air
dan bahasa yang satu yaitu indonesia. Semangat inilah yang perlu kita tauladani
dan kita amalkan masyarakat Indonesia saat ini yang pada akhir-akhir ini
mengalami hedrasi nasionalisme. Lebih-lebih menyonsong Indonesia baru dan
pemimpin baru yang akan memelakukan gebrakan perubahan total melalui REVOLUSI MENTAL, mudah-mudahan bukan
hanya slogan saja. Ribuan bahkan jutaan masyarakat Indonesia menanti perubahan
Indonesia baru dan hebat,seperti yang dicita-citakan oleh para tokoh-tokoh
pendahulu kita.
Demikian postingan kali ini
tentang ”Sejarah Sumpah Pemuda, semoga dapat bermanfaat dan dapat diterapkan di dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. saya
ucapkan banyak terima kasih. saya tunggu komentar yang membangun dan dapat menambah
artikel diatas lebih baik lagi. Amin...............
By:@Abd Hamid
dikutip
dari : mailto:http://www.wikipedia.org
Jumat, 24 Oktober 2014
KASEK DAN KADISPENDIK JABATAN KARIR, BUKAN JABATAN POLITIS
Salam Super
untuk kita semua, semoga kita selalu Super dalam menjalini hari-hari kita. Dalam
kesempatan ini saya akan mencoba memposting artikel tentang” KASEK DAN KADISPENDIK JABATAN KARIR, BUKAN JABATAN POLITIS” seperti yang terlansir dalam
berita harian Jawa Pos hari ini sangat menarik sekali bagi saya untuk diulasnya
Dalam Undang-ungan RI No.14 Th.
2005 ,Tentang Guru Dan Dosen pasal 26 ayat 1 dan 2 “Guru yang diangkat oleh Pemerintah atau
pemerintah daerah dapat ditempatkan pada jabatan struktural”, dan “Ketentuan
lebih lanjut mengenai penempatan guru yang diangkat oleh Pemerintah atau
pemerintah daerah pada jabatan struktural sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diatur dengan Peraturan Pemerintah”. Artinya seorang pendidik atau guru dapat
meneduduki jabatan struktural seperti Kadispendik sesuai peraturan
undang-undang yang berlaku .Berdasarkan berita yang tersirat dalam koran jawa pos
tersebut bahwa melalui revisi PP No. 74 Th.2008 tentang Guru, Kemendikud ingin
memperbaiki sistem rekrutmen Kepala Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan. Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Jaminan
Mutu Pendidikan Kemendikud Syawal Gultom
menjelaskan dua Jabatan penting tersebut harus di jadikan jabatan karir.
Dengan
cara seperti itu pengankatan Kasek Dan Kadispendik benar-benar berdasarkan
kemampuan karir mereka sebagai guru. Menurutnya berdasarkan data yang ada di
indonesia terdapat 3,1 juta guru, dari sisnilah akan lahir calaon Kasek dan Kadispendik
baru melalui beberapa tapan/seleksi;
- Dari data jumlah guru 3,1 itu akan di seleksi sekitar 10 % / 300 ribu untuk dipilih menjadi Master Teacher nyaitu guru yang memiliki kopetensi profesi yang mampu mengajar dan membimbing sesama profesi guru.
- Dari 10%/300 ribu Master Teacher tersebut akan diseleksi sosok-sosok yang layak menjadi Kasek kurang lebih 207 ribu untuk semua jenjang ( SD s/d SMA ) dan 500 ribu untuk calon Kadispendik.
Dengan cara seleksi seperti ini berarti sistem
jabatan karir berjalan baik. Pengangkatan Kadispendik akan lebih baik apabila
di pegang oleh orang yang berlatar belakang pendidik/guru. Pengankatan Kasek dan Kadispendik dengan cara
ini akan menghilangkan pola pikir sebagian dari masyarakat selama ini bahwa Kasek dan Kadispendik adalah jabatan
politis siapa yang dekat dengan Bupati /Wali Kota akan memduduki jabatan
tersebut, sebagai bentuk bagi-bagi kekuasan walaupun secara umum tidak semua kepala daerah seperti itu. Terutama pengankatan Kadispendik
selama ini yang kebanyakan dipengang oleh orang-orang yang backgroundnya bukan
pendidik/guru. Sehingga tak jarang masalah akan terjadi di institusi yang
dipimpinyan. Tapi yang paling terpenting
dalam pengankatan Kasek dan Kadispendik adalah sosok yang bertanggung jawab
kepada muridnya.
Demikian postingan hari ini
Tentang” KASEK DAN KADISPENDIK JABATAN
KARIR, BUKAN JABATAN POLITIS” semoga dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan.
saya ucapkan banyak terima kasih, saya tunggu komentar yang
membangun dan dapat menambah artikel diatas lebih baik lagi. Amin...............
By:@ Abd Hamid
Kamis, 23 Oktober 2014
Implementasi Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka Pada Kurikulum 2013
Salam Super buat kita
semua yang telah mengunjungi blog sederhana ini, kali ini saya akan memposting
artikel tentang”Implementasi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada kurikulum
2013”. Saya memberanikan diri untuk
memposting mengankat tema ini karena terdorong atas keluh kesa teman di
jejaring sosial facebook yang mengatakan, ada seseorang yang melontarkan opini tidak
perlu adanya kegiatan Jambore tingkat Cabang/Kabupaten.
Secara konseptual dan programatik, Ekstrakurikuler Wajib
Pendidikan Kepramukaan dalam Kurikulum 2013,
berada pada konseptual-normatif dari mandat Undang-Undang No. 20 tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010
Tentang Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, menunjukkan bahwa
filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki koherensi dengan tujuan
Gerakan Pramuka, dalam hal bahwa keduanya mengusung komitmen kuat terhadap
penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/ kecakapan
sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral
Pancasila.
Secara programatik penyelenggaraan pendidikan
kepramukaan dalam konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan Desain Induk
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan. Disain Ekstrakurikuler Wajib
Pendidikan Kepramukaan dalam konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud
proses aktualisasi dan penguatan capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah
sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang
yang bersifat konsisten dan koheren dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan.
Dengan demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually interactive and reinforcing).
Kedudukan
kegiatan ekstrakurikuler dalam sistem kurikulum hendaknya tidak dipandang
sebagai pengisi waktu luang, tetapi ditempatkan sebagai komplemen kurikulum
yang dirancang secara sistematis yang relevan dengan upaya meningkatkan mutu
pendidikan. Seluruh aktivitas didedikasikan pada peningkatan kompetensi peserta
didik. Penyelenggaraan kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler untuk
mengembangkan kemampuan, bakat dan potensi peserta didik.
Pelaksanaan
Pendidikan Kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib di Sekolah, sejalan dan
relevan dengan amanat Sistem Pendidikan Nasional dan Kurikulum 2013, memerlukan
Buku Panduan atau Petunjuk Pelaksanaan yang dikembangkan oleh setiap satuan
pendidikan yang mengacu pada Peraturan Menteri No.81A tahun 2013 tetapi
ditindak lanjuti dengan adanya SKB Mendikinas dan Ketua Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka tentang Petunjuk Pelaksanaannya.
A. Sistem Blok
Penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan sistem blok adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang
dilaksanakan pada awal peserta didik masuk di satuan pendidikan. Sistem blok
ini dilakukan dengan alokasi waktu 36 jam pelajaran karena sifatnya baru
pengenalan. Sistem blok ini merupakan “Training Orientasi Kepramukaan bagi
peserta didik” sesuai tingkatan dan usianya.
Sistem
penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem blok dilakukan dengan menggunakan
modul, sehingga setiap pendidik dapat mengajarkan pendidikan kepramukaan.
Pendidik yang menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah
mengikuti Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah
memiliki sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui
ekstrakurikuler sistem blok adalah:
a.
Pengenalan
pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta
didik pada awal masuk lembaga pendidikan.
b.
Meningkatkan
kompetensi (sikap dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui:
·
Aplikasi Dwi
Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga,
·
Aplikasi Tri
Satya dan Dasa Darma khususnya Darma ke-1 dan Darma ke-2 bagi peserta didik
usia Penggalang dan Penegak.
B. Sistem Aktualisasi
Penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan sistem Aktualisasi adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan
yang dilaksanakan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran
yang relevan dengan metode dan prinsip dasar kepramukaan.
Sistem penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sistem
Aktualisasi dilakukan dengan mengaktualisasikan kompetensi dasar mata pelajaran
yang relevan. Oleh karena itu pendidik harus terlebih dahulu melakukan pemetaan
terhadap kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan untuk dapat
diaktualisasikan dalam kegiatan pendidikan kepramukaan. Pendidik yang
menyampaikan materi pada sistem ini, sekurang-kurangnya telah mengikuti
Orientasi Pendidikan Kepramukaan (OPK), dan satuan pendidikan telah memiliki
sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Aktivitas Sistem Aktualisasi
:
a. Dilaksanakan
setiap satu minggu satu kali.
b. Setiap satu
kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
c. Kegiatan
sistem Aktualisasi merupakan kegiatan Latihan Ekstrakurikuler Pramuka.
d. Pembina
kegiatan dilakukan oleh Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka
dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur
Muda/Instruktur Pramuka)
Tujuan pelaksanaan pendidikan kepramukaan melalui
ekstrakurikuler sistem Aktualisasi adalah:
a. Pengenalan
pendidikan kepramukaan yang menyenangkan dan menantang kepada seluruh peserta
didik.
b. Media
Aktualisasi kompetensi dasar mata pelajaran yang relevan dengan metode dan
prinsip dasar kepramukaan.
c. Meningkatkan
kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melalui Aplikasi Dwi
Satya dan Dwi Darma bagi peserta didik usia Siaga, dan Aplikasi Tri Satya dan
Dasa Darma bagi peserta didik usia Penggalang, dan Penegak
C. Sistem Reguler
Penyelenggaraan
pendidikan kepramukaan melalui ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dengan
menerapkan sistem reguler adalah bentuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang
dilaksanakan pada Gugus depan (Gudep) yang ada di satuan pendidikan dan
merupakan kegiatan pendidikan kepramukaan secara utuh. Oleh karena itu apabila
satuan pendidikan memilih sistem reguler dan belum memiliki Gudep, maka harus
terlebih dahulu menyiapkan sistem pengelolaan pendidikan kepramukaan melalui
Gudep.
Aktivitas Sistem Reguler:
a. Bersifat
sukarela sesuai dengan bakat dan minat peserta didik
b. Setiap satu
kali kegiatan dilaksanakan selama 2 jam pelajaran.
c. Dilaksanakan
setiap satu minggu satu kali.
d. Sepenuhnya
dikelola oleh Gugus Depan Pramuka pada satuan atau gugus satuan pendidikan.
e. Pembina
kegiatan adalah Guru Kelas /Guru Matapelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau
Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur
Muda/Instruktur Pramuka) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD).
Tujuan pelaksanaan pendidikan
kepramukaan melalui ekstrakurikuler sistem reguler adalah meningkatkan
kompetensi (nilai-nilai dan keterampilan) peserta didik yang sejalan dan sesuai
dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang memiliki minat
dan ketertarikan sebagai anggota pramuka, melalui: aplikasi Dwi Satya dan Dwi
Darma bagi peserta didik usia Siaga, dan aplikasi Tri Satya dan Dasa Darma bagi
peserta didik usia Penggalang dan Penegak.
D. Fungsi Kegiatan Pramuka
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A
Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa
fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada
satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan
karir yaitu.
1. Fungsi
pengembangan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung
perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan
potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan
kepemimpinan.
2. Fungsi
sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas
pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral
dan nilai sosial.
3. Fungsi
rekreatif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks,
menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta
didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer
sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
4. Fungsi
persiapan karir, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk
mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.
E.
Internalisasi
Nilai-nilai Karakter
Beberapa
strategi yang dapat lakukan untuk membentuk karakter peserta didik melalui
kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah sebagai berikut:
Ø Intervensi
Intervensi adalah bentuk campur tangan yang dilakukan
pembimbing ekstrakurikuler pramuka terhadap peserta didik. Jika intervensi ini
dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang
diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada diri peserta didik. Di
berbagai jeniskegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapat banyak karakter yang
dapat diintervensikan oleh pembimbing terhadap peserta didik yang mengikuti
kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Pembimbing dapat melakukan intervensi melalui
pemberian pengarahan, petunjuk dan bahkan memberlakukan aturan ketat agar
dipatuhi oleh para peserta didik yang mengikutinya.
Ø Pemberian Keteladanan
Kepala sekolah dan guru pembimbing peserta didik
adalah model bagi peserta didik. Apa saja yang mereka lakukan, banyak yang
ditiru dengan serta merta oleh peserta didik. Oleh karena itu, berbagai
karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada
peserta didik dengan maksud agar mereka mau meniru atau mencontohnya.Karakter
disiplin yang ingin disemaikan kepada peserta didik, haruslah dimulai dengan
contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru, termasuk ketika
dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka.Karakter disiplin yang
dicontohkan oleh kepala sekolah dan guru dalam kegiatan ekstra kurikuler
pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat
latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan
yang disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan secara terus menerus, dan
kemudian ditiru secara terus menerus, akan membentuk karakter disiplin peserta
didik.
Ø Habituasi/Pembiasaan
Ada ungkapan menarik terkait pembentukan karakter
peserta didik: “Hati-hati dengan kata-katamu, karena itu akan menjadi
kebiasaanmu. Hati-hati dengan kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu”.
Ini berarti bahwa pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus, akan
mengkristal menjadi karakter.
Ada ungkapan senada terkait dengan pembentukan
kebiasaan ini. Yaitu, “Biasakanlah yang benar, dan jangan membenarkan
kebiasaan”. Kebenaran harus dibiasakan agar membentuk karakter yang berpihak
pada kebenaran. Semenara itu, tidak semua kebiasaan itu benar, dan oleh karena
itu, hanya yang benar saja yang perlu dibiasakan. Sementara yang salah, sebagai
salah satu ujung dari karakter yang tidak positif, hendaknya tidak dibiasakan.
Dalam realitas kehidupan, orang menjadi bisa karena biasa atau banyak
membiasakan.
Ø
Mentoring/pendampingan
Pendampingan adalah suatu fasilitasi yang diberikan
oleh pendamping kegiatan ekstra kurikuler pramuka terhadap berbagai aktivitas
yang dilaksanakan oleh peserta didik, agar karakter positif yang sudah
disemaikan, dicangkokkan dan diintervensikan tetap terkawal dan
diimplementasikan oleh peserta didik. Dalam proses pendampingan ini, bisa
terjadi terdapat persoalan actual riil keseharian yang ditanyakan peserta didik
kepada pembimbingnya, sehingga pembimbing yang dalam hal ini berfungsi sebagai
mentor, dapat memberikan pencerahan sehingga tindakan peserta didik tidak
keluar dari koridor karakter positif yang hendak dikembangkan.
Pembimbing peserta didik, dalam proses-proses
pendampingan (mentoring), juga bisa mengedepankan berbagai kelebihan dan
kekurangan, efek positif dan negatif setiap tindakan manusia, serta keuntungan
dan kerugian (jangka pendek dan jangka panjang), baik tindakan yang positif
maupun negatif. Dengan demikian, sebelum dan selama peserta didik bertindak,
senantiasa dikerucutkan pada tujuan-tujuan yang positif dan juga dengan
menggunakan cara-cara yang positif. Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh
dengan menggunakan tindakan yang baik dan dengan menggunakan cara yang baik
juga. Tujuan tidak membolehkan segala cara untuk mencapainya, sebaik dan
sepositif apapun tujuan tersebut. Hanya dengan cara yang baiklah, tujuan yang
baik itu boleh dicapai.
Ø Penguatan
Dalam berbagai perspektif psikologi, penguatan yang
diberikan oleh pembimbing ekstra kurikuler pramuka berkhasiat untuk memperkuat
perilaku peserta didik. Oleh karena itu, jangan sampai pembimbing peserta didik
kalah start dengan peer group peserta didik yang sering mencuri start dalam hal
memberikan penguatan perilaku sebayanya. Sebab, jika peer group peserta didik
telah “dikuasi” oleh peer group-nya, termasuk peer group yang mengarahkan ke
tindakan-tindakan yang negatif, akan sangat sukar dikuasai oleh pembimbingnya.
Penguasaan atas peserta didik ini dapat ditempuh dengan secepatnya memberikan
penguatan terhadap perilaku berkarakter positif.
Dari ulasan
diatas sudah jelas ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka
sebagai ekstrakurikuler wajib, karena dasar legalitas berupa Undang-undang
Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Dan Pramuka mengajarkan banyak
nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga
kemandirian. . Fungsi
kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada satuan pendidikan memiliki fungsi
pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir, serta strategi yang dapat
lakukan untuk membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan ekstra
kurikuler pramuka adalah intervensi, pemberian keteladanan,
habituasi/pembiasaan, mentoring/pendampingan dan penguatan
Dasar
Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan
Undang-Undang, Keputusan Presiden, dan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka. Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka peserta didik
memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan yang baik sebagai warganegara
Indonesia.
Demikian postingan kali ini tentang ” Implementasi
kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada kurikulum 2013”, semoga
dapat bermanfaat dan dapat diterapkan di dalam satuan pendidikan masing-masing.
saya ucapkan banyak terima kasih. saya tunggu komentar yang membangun dan dapat
menambah artikel diatas lebih baik lagi. Amin...............
By:@Abd Hamid